Pakai Knalpot Bising, 48 Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polresta Cirebon

Cirebon,- Sebanyak 48 unit sepeda motor diamankan Satlantas Polresta Cirebon dalam razia knalpot bising. Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising langsung diamankan di Mapolresta Cirebon.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol M. Alan Haikel mengatakan razia tersebut didasari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya knalpot bising di jalan raya. Sehingga masyarakat terganggu dengan suara bising dari knalpot tersebut.

“Kami mengamankan 48 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat maupun plat nomor. Para pemiliknya juga dikenakan sanksi tilang,” ujar Alan.

Seluruh sepeda motor tersebut, lanjut Alan, diamankan ke Mapolresta Cirebon. Nantinya, para pemilik kendaraan dapat mengambil kembali dengan membawa knalpot standar.

Kemudian mereka diharuskan melepas knalpot bising dan diganti dengan knalpot standar yang dibawanya. Namun, knalpot bising yang sebelumnya dipasang pada sepeda motornya dilakukan penyitaan.

“Razia knalpot bising ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu di berbagai titik di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sehingga masyarakat merasa nyaman karena tidak ada lagi knalpot bising di jalan raya,” kata Alan.

Kegiatan tersebut, kata Alan, bertujuan untuk menciptakan kondusivitas guna mengantisipasi timbulnya potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi Tawuran, berandalan Bermotor serta Penyakit Masyarakat lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. (HSY)

The post Pakai Knalpot Bising, 48 Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polresta Cirebon appeared first on .



sumber: aboutcirebon.id